Singapura (MEDIARADAR) – Kebijakan fiskal terbaru Perdana Menteri Singapura Lawrence Wong menarik perhatian ekonomi dunia karena langkah berbeda yang diambilnya menaikkan Goods and Services Tax (GST) atau Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 7% menjadi 9%, tepat pada saat inflasi di negaranya malah menurun drastis. Kontradiksi kebijakan ini berimbas serius, dengan hilangnya sekitar 5 miliar dolar investasi asing, pemutusan hubungan kerja (PHK) yang meluas, serta terguncangnya iklim bisnis di negara pulau tersebut.
Kebijakan Fiskal dan Moneter Singapura: Kontradiksi yang Mencengangkan
Pemerintah Singapura memilih menaikkan GST sebagai bentuk penguatan jaminan pensiun dan meningkatkan penerimaan fiskal, terutama dengan mengincar warga asing yang selama ini menjadi tulang punggung ekonominya. Menariknya, tindakan fiskal ini terjadi berbarengan dengan pelonggaran moneter setelah Bank Sentral Singapura menurunkan suku bunga acuan SORA, menunjukkan adanya paradoks dalam kebijakan ekonomi.
Dalam konteks ekonomi makro, langkah tersebut berbeda dengan sikap Menteri Keuangan Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa yang menjaga stabilitas perpajakan dan tidak memilih menaikkan tarif pajak di tengah situasi makroekonomi yang serupa. Sikap berbeda ini menciptakan dua model pengelolaan ekonomi di wilayah Asia Tenggara.
Dampak Kebijakan pada Investasi dan Tenaga Kerja Asing
Kenaikan GST di Singapura ternyata memiliki efek domino pada investasi asing Paris memberikan kepastian bagi investor internasional, menyebabkan dana investasi senilai 5 miliar dolar hilang secara tiba-tiba. Hal ini berimbas pada kegiatan produksi dan bisnis yang melambat sehingga PHK massal terjadi di berbagai sektor industri.
Selain itu, kebijakan pengetatan sistem Compass System yang mengatur tenaga kerja asing turut memperburuk kondisi tenaga kerja, termasuk bagi sekitar 100 ribu pekerja dari Indonesia di Singapura. Kebijakan fiskal yang bertujuan menaikkan jaminan sosial justru meningkatkan biaya tenaga kerja asing, sehingga menjadi beban baru bagi industri dan dunia usaha.
Paradox di Tengah Kemakmuran Ekonomi Singapura
Singapura, yang dikenal sebagai negara dengan GDP per kapita tertinggi di dunia, menghadapi dilema pelik ketika kebijakan fiskal yang mengerem ekonomi justru diiringi dengan pelonggaran moneter. Situasi ini memunculkan tanda tanya bagi banyak ekonom yang sebelumnya tidak menyangka PHK akan membanjiri negara makmur tersebut.
Fenomena capital outflow ditandai dengan tekanan berkelanjutan pada mata uang Dolar Singapura terhadap Dolar AS, memperjelas bahwa investor dan modal berjalan keluar dari pasar keuangan utama Asia ini. Ini seorang ilustrasi menarik bagaimana dinamika kebijakan fiskal dan moneter dapat saling bertentangan dan mempengaruhi stabilitas ekonomi.
Konteks Global dan Kebijakan Ekonomi Indonesia
Pola kebijakan fiskal Singapura yang menaikkan pajak bertolak belakang dengan Indonesia dimana Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa lebih memilih tak menaikkan penerimaan perpajakan guna menjaga stimulus ekonomi dan stabilitas pasar. Langkah ini relevan dengan berbagai kebijakan ekonomi makro yang dipaparkan dalam tulisan terkait:
- Berani P. Purbaya Kukuh Dulukan Disiplinkan Bank
- Diplomasi Ekonomi Presiden Prabowo dan Ekonom Singapura
Perbedaan kebijakan ini menggambarkan bagaimana negara-negara di Asia menghadapi tantangan yang serupa dengan strategi yang berlainan, memberikan pelajaran berharga bagi pengelolaan ekonomi dan kebijakan fiskal di tingkat regional.
Referensi dan Sumber resmi
Untuk pemahaman lebih lanjut tentang Goods and Services Tax (GST), pembaca dapat merujuk ke halaman Wikipedia tentang GST. Juga, informasi tentang Singapura Overnight Rate Average (SORA) membantu menjelaskan aspek kebijakan moneter bank sentral Singapura.
Kebijakan terkait Compass System dan bagaimana Singapura mengelola tenaga kerja asing juga dapat dilihat di Wikipedia Employment Pass Singapura.
Sumber: MEDIARADAR, YouTube Channel resmi Inti channel
